Lambang Garuda Kurang Bulu
Selasa, 29 Maret 2011 – 07:26 WIB
JAKARTA - Advokat David Tobing bersikukuh bahwa penggunaan lambang negara Garuda pada kaus timnas sepak bola PSSI melanggar Undang-Undang. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kemarin (28/3), dia membawa seragam (jersey) timnas. Kecuali PT Nike Indonesia, dalam sidang para tergugat menyampaikan duplik atas replik David. Mereka kompak mengatakan tidak berwenang mengawasi penggunaan Garuda. Sebab, itu merupakan kesepakatan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Nike Indonesia.
Dalam jersey merah itu, David menunjukkan bahwa banyak kesalahan dalam lambang negara itu. Baik gambar Garuda besar di papiluet (watermark transparant) maupun di bagian emblem di dada sebelah kiri. Di bagian papiluet, jumlah bulu Garuda di ekor di ekor hanya 15 bulu dari yang seharusnya 19 bulu. Sedangkan di bulu leher berjumlah 52 dari yang seharusnya 45 bulu. Belum lagi jersey yang dijual pedagang asongan. "Penggunaan lambang negara semakin marak dan tidak terkontrol," katanya.
Dalam sidang, David total membawa 26 bukti. Dia juga membawa beberapa gambar dari situs resmi PT Nike Indonesia. Perusahaan produsen jersey timnas itu merupakan tergugat dalam kasus ini bersama Presiden, Mendiknas, Menpora, dan PSSI. Penggunaan lambang negara, kata David, bertentangan dengan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Advokat David Tobing bersikukuh bahwa penggunaan lambang negara Garuda pada kaus timnas sepak bola PSSI melanggar Undang-Undang. Dalam
BERITA TERKAIT
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo