Lambannya Penanganan Kasus Brigadir J Mengganggu Kinerja Polisi di Lapangan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menilai leletnya penanganan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J berdampak terhadap kinerja polisi di lapangan.
Menurut Trimedya, lambannya pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membuat kinerja polisi ikut terganggu.
"Gue lagi kunjungan kerja Komisi III di Bengkulu, itu (kasus tewasnya Brigadir J, red) membuat polisi-polisi di daerah juga agak terganggu," kata Trimedya saat dihubungi, Selasa (9/8).
Pendiri Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu menyebut belum tuntasnya kasus Brigadir J membuat kredibilitas Polri dipertanyakan publik.
Politikus PDIP itu mengatakan anggota Polri di lapangan juga sering mendapat pertanyaan dari masyarakat kasus polisi tembak polisi itu.
"Ada sinisme juga di masyarakat. Kalau ada yang ketemu, bagaimana kasus Bharada E dan Brigadir J, begitu. Itu juga, kan, soal sepele begitu, tetapi itu jadi beban," ujar legislator Daerah Pemilihan II Sumatera Utara itu.
Trimedya berharap petinggi Polri mau memikirkan kondisi anggota di lapangan agar mereka bisa memberi pelayanan optimal selama pengungkapan kasus kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.
"Nah, itu juga harus dipikirkan, kalau itu sudah dilakukan oleh Kapolri, ya, kami berharap Kapolri segera melakukan juga konsolidasi internal," ujar Trimedya. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Trimedya Panjaitan menyebut lambannya penanganan kasus pembunuhan Brigadir J mulai mengganggu kinerja polisi di lapangan. Kapolri perlu tahu ini.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital