Lambanya Proses Logistik jadi Biang Kerok Melambungnya Biaya Transportasi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menilai pengembangan digitalisasi di industri maritim perlu dilakukan.
Hal itu disampaikan Arsjad dalam Virtual Expo Maritime Indonesia (VEMI) 2021, yang digelar oleh INSA.
"Hal ini sejalan dengan program Indonesia Emas 2045. Di mana bapak presiden mengatakan di tahun 2045, 1 abad Kemerdekaan Indonesia akan menjadi tahun emas untuk Indonesia. Ini ada visi besar Indonesia yang diwujudkan melalu industri 4.0," ujar Arsjad.
Arsjad menambahkan urbanisasi yang tumbuh di seluruh Indonesia di mana sebagian besar pertumbuhan didorong oleh kota-kota di luar Jawa menyebabkan meningkatnya permintaan logistik.
Pertumbuhan urbanisasi ini sambung Arsjad, membutuhkan logistik dan infrastruktur tambahan untuk menghubungkan antar pulau mendukung tren e-commerce yang terus berkembang.
"Namun, lambanya proses logistik di Indonesia menjadikan biaya logistik sangat tinggi.
Di mana juga logistik buka hanya di Indonesia, tapi juga di dunia sedang menghadapi kenaikan yang sangat tinggi sekali. Di mana 25% PDB dihabiskan untuk biaya logistik disebabkan untuk infrastruktur dan efisiensi," paparnya.
Misalnya biaya pengiriman ke Surabaya lebih mahal daripada pengiriman dari Bangkok ke Jakarta. Lambannya proses juga menyebabkan penumpukan, karena lebih dari 30 persen arus barang Indonesia berpusat di Jakarta dan banyak parkir di JICT.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menilai pengembangan digitalisasi di industri maritim perlu dilakukan.
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Genjot Efisiensi Logistik, Bea Cukai Perluas Kawasan Pabean & TPS di Pelabuhan Belawan
- Dukung Pemerintah, Kadin Merenovasi 500 Rumah tidak Layak Huni
- Laporan ESG J&T Express 2024: Mendorong Praktik Berkelanjutan di Seluruh Jaringan
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- KADIN Dorong Pemanfaatan e-Signature dan Perjelas Status Hukum dalam Layanan Kenotariatan