Lambat Salurkan BOS, Bantuan RKB Distop
Jumat, 05 Agustus 2011 – 00:49 WIB

Lambat Salurkan BOS, Bantuan RKB Distop
JAKARTA — Akan ada ratusan kabupaten/kota dari 497 kabupaten/kota akan menerima pinalti atau sanksi dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas). Pasalnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan ke daerah terlambat diberikan ke daerah mulai dari twiulan I hingga triwulan III tahun 2011.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengungkapkan, bahwa sanksi yang akan diterapkan kepada pemda yang lambat salurkan BOS adalah sanksi financial. “Keputusan ini sudah disepakati oleh saya dan Menkeu. Sanksi ini yang akan membuat jera Pemda,” tandasnya.
Baca Juga:
Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) ini juga mengaku bingung dengan banyaknya daerah yang lambat menyalurkan BOS ke sekolah. Padahal, skema penyaluran dan BOS di setiap daerah semuanya sama. “Banyumas, salah satu kota yang relatif awal menyalurkan BOS. Saya terus bertanya, apa bedanya Banyumas dengan kabupaten/kota yang lain? Buktinya Banyumas bisa,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (4/8).
Terpisah, Plt Dirjen Pendidikan Dasar Kemdiknas, Suyanto mengatakan, pinalti ini harus wajib diberikan kepada pemda yang terlambat salurkan BOS. Namun, dalam pengenaan pinalti ini diupayakan tidak akan menganggu proses belajar mengajar atau kegiatan belajar siswa di sekolah.
JAKARTA — Akan ada ratusan kabupaten/kota dari 497 kabupaten/kota akan menerima pinalti atau sanksi dari Kementerian Pendidikan Nasional
BERITA TERKAIT
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK