Lambat Tangani Korupsi, Kompolnas Panggil Kabareskrim

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman. Pemanggilan ini dikarenakan lambannya penanganan perkara korupsi oleh Direktorat Tipikor, Bareskrim.
Namun komisioner Kompolnas, M Nasser tak mau kedatangan Sutarman ke kantornya sebagai pemanggilan. Menurutnya, Kompolnas hanya melakukan konsultasi.
"Bukan memanggil, tapi berkonsultasi, tukar menukar pikiran agar Polri semakin kuat dalam penanggulangan kasus korupsi," kata anggota Kompolnas M Nasser kepada wartawan, Kamis (4/9), sebelum menerima kedatangan Sutarman.
Dalam pertemuan itu, kata Nasser, Kompolnas dengan Kabareskrim bakal membahas mengenai beberapa instruksi presiden terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi di tanah air. Seperti implementasi Inpres 9 dan 17 Tahun 2011 dan Inpres 13/2013 tentang efektifitas penanggulangan korupsi.
Beberapa waktu lalu Kompolnas sempat membandingan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Bareskrim Polri dalam menangani kasus tindak pidanaa korupsi. Padahal KPK, Polri dan Kejagung diberi porsi anggaran yang sama dalam menangani suatu kasus.
Kompolnas menengarai kelambanan Polri menyikat para koruptor karena Polri dinilai mudah diintervensi oleh kekuatan politik serta punya komitmen dan profesionalisme yang lemah dalam pemberantasan korupsi. (fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman. Pemanggilan ini dikarenakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Legislator Komisi I Minta POM TNI Ikut Menyelidiki Kasus Tiga Polisi Ditembak di Lampung
- Menag Sebut Kemajuan Teknologi Ungkap Kebenaran Ilmiah Al-Qur'an
- Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Buka Suara
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor
- 2 Oknum TNI Diduga Penembak Mati 3 Polisi di Lampung Menyerahkan Diri
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat