Lambat Ungkap Century, KPK Diancam MAKI
Rabu, 16 Desember 2009 – 20:51 WIB
Lambat Ungkap Century, KPK Diancam MAKI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam dipraperadilankan lagi oleh masyarakat yang tak puas terhadap proses hukum yang dilakukan lembaga super body tersebut. Kali ini pemicunya adalah penyelidikan pengucuran dana talangan alias bail out Rp 6,7 triliun ke Bank Century. Bagi MAKI, praperadilan adalah salah satu cara untuk mendesak KPK agar tak main-main dalam menangani suatu kasus. Sebelumnya, MAKI jugalah yang mempraperadilankan KPK atas penyelidikan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dilaporkan politisi PDIP Agus Condro.
Ancaman tersebut dikemukakan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Rabu (16/12). Boyamin menegaskan, ancaman tersebut akan dibuktikan jika sampai tutup tahun ini KPK tak juga menaikan status kasus Century ke penyidikan. Langkah MAKI ini dimaksudkan agar KPK sadar bahwa masyarakat menunggu penuntasan kasus yang diduga melibatkan para petinggi negeri ini.
Baca Juga:
"Saya tak berpikir menang atau kalah, yang penting kalau kita praperadilankan akan diketahui apa hambatannya sampai KPK belum menaikkan kasusnya jadi penyidikan," kata Bonyamin di gedung KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam dipraperadilankan lagi oleh masyarakat yang tak puas terhadap proses hukum yang dilakukan lembaga
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit