Lambat Ungkap Century, KPK Diancam MAKI
Rabu, 16 Desember 2009 – 20:51 WIB
Setelah dipraperadilankan, laporan politisi asal Batang Jawa Tengah tersebut akhirnya ditindaklajuti dengan penetapan 4 tersangka mantan anggota DPR RI periode 1999-2004, yakni Hamka Yamdhu, Endin AJ Soefihara, Udju Djuhaeri, dan Dudhie Makmun Murod. Keempatnya tak lama lagi disidangkan di Pengadilan Tipikor. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam dipraperadilankan lagi oleh masyarakat yang tak puas terhadap proses hukum yang dilakukan lembaga
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- H-7 Natal, 152 Ribu Lebih Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Pemerintah Siapkan Juru Masak untuk Makan Bergizi Gratis
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara