Lambat Ungkap Century, KPK Diancam MAKI

Lambat Ungkap Century, KPK Diancam MAKI
Lambat Ungkap Century, KPK Diancam MAKI
Setelah dipraperadilankan, laporan politisi asal Batang Jawa Tengah tersebut akhirnya ditindaklajuti dengan penetapan 4 tersangka mantan anggota DPR RI periode 1999-2004, yakni Hamka Yamdhu, Endin AJ Soefihara, Udju Djuhaeri, dan Dudhie Makmun Murod. Keempatnya tak lama lagi disidangkan di Pengadilan Tipikor. (pra/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam dipraperadilankan lagi oleh masyarakat yang tak puas terhadap proses hukum yang dilakukan lembaga


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News