Lambat Ungkap Century, KPK Diancam MAKI
Rabu, 16 Desember 2009 – 20:51 WIB
Lambat Ungkap Century, KPK Diancam MAKI
Setelah dipraperadilankan, laporan politisi asal Batang Jawa Tengah tersebut akhirnya ditindaklajuti dengan penetapan 4 tersangka mantan anggota DPR RI periode 1999-2004, yakni Hamka Yamdhu, Endin AJ Soefihara, Udju Djuhaeri, dan Dudhie Makmun Murod. Keempatnya tak lama lagi disidangkan di Pengadilan Tipikor. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam dipraperadilankan lagi oleh masyarakat yang tak puas terhadap proses hukum yang dilakukan lembaga
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan