Lamborghini dan Ferrari Milik Wawan Disita KPK

Lamborghini dan Ferrari Milik Wawan Disita KPK
Lamborghini dan Ferrari Milik Wawan Disita KPK

Penetapan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan Pilkada Lebak, Banten di MK.

Selain itu, Wawan juga dijerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. (gil/jpnn)

 


Berita Selanjutnya:
Pelayanan Publik Masih Buruk

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News