Lampaui Target Penerimaan, Bea Cukai Buktikan Berkinerja Baik di Tengah Pandemi Corona

Lampaui Target Penerimaan, Bea Cukai Buktikan Berkinerja Baik di Tengah Pandemi Corona
Ilustrasi foto petugas Bea Cukai. Foto: Humas Bea Cukai.

Capaian Bea Cukai ini berkontribusi sekitar 35 persen dari penerimaan perpajakan atau sekitar 23 persen dari total pendapatan negara.

Realisasi penerimaan BM hingga 31 Desember 2020 mencapai Rp 32,30 triliun atau 101,46 persen dari target Perpres 72.

Penerimaan BM dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah pelemahan impor nasional yang terdampak pandemi.

Sektor utama yang berkontribusi hingga 90 persen penerimaan BM, yaitu industri pengolahan dan perdagangan besar/eceran, mengalami tekanan sehingga tumbuh negatif.

Namun demikian, perbaikan impor nasional di akhir tahun yang disertai upaya pengawasan yang efektif dan penguatan program sinergi, mampu mengantarkan capaian positif. 

Dalam upayanya mengumpulkan penerimaan BM, Bea Cukai juga tetap berperan aktif dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan menyiapkan insentif berupa pembebasan maupun BM ditanggung pemerintah, untuk impor alat-alat dan kebutuhan kesehatan yang digunakan dalam penanganan pandemi (PMK-34/PMK.04/2020 juncto PMK-83 dan juncto PMK-149).

Permintaan yang mulai pulih, dengan ditandai membaiknya harga komoditas utama terkena BK di pasar dunia, berpengaruh positif terhadap penerimaan BK.

Realisasi penerimaan BK hingga 31 Desember 2020 mencapai Rp 4,24 triliun atau tumbuh 20,23 persen dibandingkan periode 2019.

Bea Cukai membuktikan berkinerja baik dengan capaian penerimaan yang melebihi target, meskipun dunia tengah dilanda pandemi corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News