Lampiran Perpres Investasi Miras Dicabut, Bang Saleh Tak Menyalahkan Jokowi, Tetapi...
Selasa, 02 Maret 2021 – 18:43 WIB

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3). Foto/dok: Ricardo/JPNN.com
Diketahui aturan tersebut mengizinkan investasi minuman keras di empat provinsi yakni Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Papua.
"Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3).(ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Saleh Partaonan Daulay komentari keputusan Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres 10/2021 soal investasi miras.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk