Lampu Dimatikan, Ronny Bilang Transfer Ilmu Gaib ke ANS, Oh Ternyata
Rabu, 09 September 2020 – 06:29 WIB

Pelaku pencabulan sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Saat kejadian, kata Iptu Kukuh, lampu dimatikan.
Kemudian, korban tertidur dan saat terbangun korban merasa telah disodomi pelaku.
"Kejadian itu terjadi pada malam hari," ungkapnya.
Iptu Kukuh mengatakan pada saat kejadian korban ANS berusia 17 Tahun.
Sementara pelaku Ronny Irfan berusia 37 Tahun dan merupakan kasir di salah satu rumah sakit.
Motif yang dilakukan pelaku dikarenakan dia tergolong pria penyuka sesama jenis alias gay.
Pelaku, Ronny Irfan, kata Kasat Reskrim Polsek Setu tersebut memiliki penyimpangan seksual.
Pelaku mengaku pernah menjadi korban pencabulan sesama jenis saat berusia 17 Tahun.
Kanit Reskrim Polsek Setu K Iptu Kukuh menjelaskan, saat kejadian lampu dimatikan, pelaku bilang hendak melakukan transfer ilmu gaib.
BERITA TERKAIT
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu