Lampu Dimatikan, Ronny Bilang Transfer Ilmu Gaib ke ANS, Oh Ternyata
Rabu, 09 September 2020 – 06:29 WIB
Saat kejadian, kata Iptu Kukuh, lampu dimatikan.
Kemudian, korban tertidur dan saat terbangun korban merasa telah disodomi pelaku.
"Kejadian itu terjadi pada malam hari," ungkapnya.
Iptu Kukuh mengatakan pada saat kejadian korban ANS berusia 17 Tahun.
Sementara pelaku Ronny Irfan berusia 37 Tahun dan merupakan kasir di salah satu rumah sakit.
Motif yang dilakukan pelaku dikarenakan dia tergolong pria penyuka sesama jenis alias gay.
Pelaku, Ronny Irfan, kata Kasat Reskrim Polsek Setu tersebut memiliki penyimpangan seksual.
Pelaku mengaku pernah menjadi korban pencabulan sesama jenis saat berusia 17 Tahun.
Kanit Reskrim Polsek Setu K Iptu Kukuh menjelaskan, saat kejadian lampu dimatikan, pelaku bilang hendak melakukan transfer ilmu gaib.
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Wanita di Bekasi jadi Korban Penyiraman Air Keras, Polisi Memburu Pelaku
- Wanita Disiram Air Keras di Bekasi, Korban Kenal Pelaku
- Warga Bekasi Bisa Menikmati Sajian Matcha Otentik Khas Jepang, di Sini Lokasinya
- Unggul di Quick Count LSI Denny JA, Posisi Tri-Haris di Kota Bekasi Belum Aman
- PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi