Lampung Dukung E-KTP Seumur Hidup

Lampung Dukung E-KTP Seumur Hidup
Lampung Dukung E-KTP Seumur Hidup
’’UU No. 23/2006 direvisi, mengubah masa berlaku E-KTP dari lima tahun menjadi seumur hidup,’’ ujar Gamawan ketika acara penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK-2) dan Sosialisasi Perpres No. 67/2011 di Jakarta, Kamis (29/11).

Gamawan menjelaskan, pengubahan masa pemberlakuan E-KTP itu sudah mendapat persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kini tahapan revisi UU No. 23/2006 itu sudah sampai tingkat perumusan konsepsi di Kementerian Hukum dan HAM. 

’’Mudah-mudahan cepat selesai,’’ harap menteri asal Sumbar itu.

Penjelasan lebih detail disampaikan Jubir Kemendagri Redonnyzar Moenek. Dijelaskan, ada dua pasal di UU No. 23 itu yang akan direvisi karena terkait dengan ketentuan masa berlaku E-KTP.

Tim perumus revisi juga sudah menghitung, akan terjadi penghematan Rp4 triliun jika E-KTP diberlakukan seumur hidup.  ’’Karena tak perlu cetak-cetak lagi setiap lima tahun sekali,’’ ujar pria yang akrab dipanggil Donny itu kepada wartawan koran ini di Jakarta kemarin.

BANDARLAMPUNG--Pemerintah kabupaten/kota di Lampung kompak mendukung pemberlakuan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) seumur hidup. Umumnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News