Lampung Krisis Buku Nikah

Lampung Krisis Buku Nikah
Lampung Krisis Buku Nikah

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Stok akta nikah (buku nikah) untuk pengantin baru di Lampung habis. Bahkan di sejumlah daerah di Lampung, kelangkaan buku nikah terjadi sejak Januari silam.

Akibatnya, ratusan pengantin baru yang tersebar di kabupaten/kota di Lampung kecewa. Meski sah secara agama, dari sisi hukum mereka belum diakui.

Kelangkaan buku nikah ini dibenarkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat, Eristo, S.Ag. Selain di Lambar, stok habis juga terjadi di kabupaten termuda di Lampung, yakni Pesisir Barat.

’’Sejak Januari hingga pertengahan bulan ini, Kementerian Agama Pusat belum menyalurkan buku nikah bagi peserta nikah untuk Kabupaten Lambar. Sehingga 14 KUA yang ada di Lambar dan Pesisir Barat mengalami kekosongan buku nikah,” beber Eristo.

Terkecuali, sambung Eristo, beberapa KUA yang memang masih menyimpan jatah buku nikah lama. ’’Tetapi, stok juga sudah menipis. Malah di KUA hanya tinggal tiga buku lagi. Jika ada yang akan menikah, tetap kami layani.  Hanya, buku nikahnya kami pending, menunggu jatah dari pusat,” ujarnya kemarin.

Ia melanjutkan, di Lambar, peristiwa nikah sejak Januari hingga kemarin sebanyak 217 pasangan. Dari jumlah tersebut, semuanya sudah memiliki buku nikah dari stok lama.

Senada, Kepala Kemenag Lambar Drs. Hi. Khobiransyah membenarkan jika stok buku nikah saat ini mengalami kekosongan. Sebab sejak awal 2013 belum ada pengiriman buku nikah dari pusat.

’’Benar, jatah buku nikah dari pusat terhenti. Belum ada kiriman lagi. Informasinya, habisnya stok buku nikah tersebut terjadi di seluruh Indonesia,’’ ungkapnya.

BANDARLAMPUNG – Stok akta nikah (buku nikah) untuk pengantin baru di Lampung habis. Bahkan di sejumlah daerah di Lampung, kelangkaan buku nikah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News