LAMPUNG : Masyarakat Film Kecam Cowboys Kuta
Selasa, 04 Mei 2010 – 13:34 WIB
Terpisah, Ketua Harian Dewan Kesenian Lampung (DKL) Syaiful Irba Tanpaka mengatakan, film CIP tidak seharusnya dipublikasikan karena pembuatannya tanpa melalui prosedur. ’’Karena, ada aturan-aturan hukum negara maupun agama yang harus diindahkan dalam pembuatan film. Jadi, untuk pembuatan sebuah film seharusnya sesuai prosedur yang benar, harus ada izin dari pihak-pihak berwenang sebelum disebarluarkan juga melalui Lembaga Sensor Film (LSF),” ujar Ipul. (okj/tru)
BANDARLAMPUNG - Film merupakan salah satu alat penerangan dan pendidikan yang menggambarkan sebuah realita hidup di masyarakat. Kini, produksi film
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel