Lampung Timur Rusuh, Mobil Polisi Dirusak
jpnn.com - WAYJEPARA - Desa Jepara Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur rusuh. Peristiwa itu berawal ketika 6 anggota unit Reskrim Polres Lampung Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jalal berniat mengamankan Rasyid (34).
Rasyid merupakan salah seorang warga Desa Jepara yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena kasus pengroyokan, pukul 17.00 WIB, kemarin (31/6).
Namun, upaya anggota mengamankan Rasyid dihalangi warga setempat. Kesempatan itu, digunakan Rasyid untuk melarikan diri ke arah areal perkebunan. Sebelum kabur Rasyid yang diduga menggunakan senjata api rakitan sempat melepaskan tembakan.
Suara tembakan itu, membuat warga yang berusaha menghalangi petugas terus bertambah. Karena tak ingin terjadi keributan, petugas akhirnya memilih mundur pukul 18.15 WIB, sembari menunggu bala bantuan dari Polsek Wayjepara dan Polres Lamtim.
Ternyata, dari enam petugas yang mundur hanya 5 orang sedangkan satu petugas lagi nekat melakukan pengejaran terhadap Rasyid.
Mengetahui, rekannya masih berada di lokasi, lima petugas Polres Lamtim didikung petugas Sat Lantas akhirnya kembali lagi ke Desa Jepara, pukul 18.30 WIB.
Sesampainya di lokasi, petugas melihat kerumunan warga yang berbekal senjata. Petugas menduga, rekannya yang tertinggal menjadi korban penganiayaan.
Sehingga, petugas melepaskan tembakan ke atas untuk membubarkan kerumunan warga. Namun, tindakan petugas justru memicu amarah warga dan langsung melempari petugas dengan batu. Akibatnya, dua unit mobil patroli milik Sat Lantas mengalami kerusakan.
WAYJEPARA - Desa Jepara Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur rusuh. Peristiwa itu berawal ketika 6 anggota unit Reskrim Polres Lampung Timur yang dipimpin
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara