Lamunan Honorer K2 tentang Rapelan Gaji PPPK Buyar karena Corona
Kamis, 19 Maret 2020 – 08:44 WIB
Said mengakui, dia dan keluarganya sudah membayangkan akan menerima THR dan gaji ke-13.
Namun, angan-angan itu sepertinya tidak akan terealisasi lantaran Perpres gaji belum turun.
"Jujur saja, saya sudah bayangkan akan terima rapelan, terus terima THR dan gaji ke-13. Seumur-umur baru kali ini bisa rasakan gaji setara PNS. Namun, harapan ini musnah karena Corona," keluhnya.
Said berharap, wabah Corona segera berakhir sehingga aktivitas berjalan normal. Agar pemerintah juga bisa segera menerbitkan Perpres gaji PPPK. (esy/jpnn)
Para honorer K2 yang lulus PPPK berharap wabah virus corona COVID-19 segera berakhir, agar kondisi kembali normal dan terbit Perpres Gaji PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas