LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
Minggu, 28 April 2024 – 20:49 WIB

Penyerahan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016. Foto: LAN
Sementara itu, Kepala BSN Kukuh S Achmad menyampaikan bahwa sesuai dengan Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional, pembuktian telah dipenuhinya persyaratan SNI dilakukan melalui proses sertifikasi oleh lembaga sertifikasi yang telah diakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, salah satu tanggung jawab BSN adalah mengembangkan kebijakan dan menyelenggarakan kegiatan akreditasi terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN)," jelas Kukuh. (jlo/jpnn)
LAN membuktikan komitmennya menerapkan sistemn manajemen antipenyuapan. Ini buktinya
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Digitalisasi SBPU, KPK Periksa Bos PT Pins hingga LEN Indonesia
- BSN Dongkrak Daya Saing Produk Indonesia di Tingkat Global
- Pengumuman, Semua Produk Makanan yang Dijual Wajib Punya Label SNI
- SIG Raih Peringkat Emas di Ajang SNI Award 2024
- Hingga Oktober 2024, BSN Tetapkan 15.432 SNI
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II