Lanal Batam Amankan 40 TKI Ilegal di Perairan Nongsa
Selasa, 18 September 2018 – 19:36 WIB
Di luar kesulitannya menjalankan ibadah, hak-haknya sebagai pekerja migran selalu dipenuhi. Bayarannya yang semula hanya RM 1.000, berangsur naik hingga menjadi RM 1.500 di tahun ketiganya bekerja.
Dengan gaji tersebut, Sulastri mampu menyekolahkan ketiga anaknya. Bahkan satu dari ketiganya sudah menjadi guru di Bima. Dia mengaku bersyukur masih bisa mengirimi nafkah untuk kebutuhan anak-anaknya.
“Alhamdulilah, anak-anak bisa sekolah. Kami niat untuk akhirat,” tandas Sulastri seperti dilansir jawapos.com
Sementara itu, Sulastri nekat kembali ke Indonesia dengan jalur ilegal. Karena memang dia tidak lagi memiliki kelengkapan berkas sebagai pekerja migran.(ce1/bbi/JPC)
Sebanyak 40 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang secara ilegal menuju Batam diamankan tim Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam, Minggu (16/9).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Pengiriman 22 TKI Ilegal Digagalkan Polres Rohil, 11 di Antaranya Warga Rohingya
- Belasan Orang jadi Korban Perdagangan Orang dengan Modus Kerja di Luar Negeri
- Banyak Kasus TKI Ilegal, Kemenaker Mengaku Akan Tindak Tegas
- Kirim PMI Ilegal ke Malaysia, Mbak WD Ditangkap Polisi
- Bikin Program Penelusurans, Nagita Kirim Karyawan Rans Entertainment ke Rumah Angker