Lanal Batam Tangkap Speedboat Bermuatan 2.358 Ponsel Ilegal
jpnn.com, BATAM - Tim F1QR Lanal Batam dengan Patkamla Sea Rider 2 mengamankan sebuah speedboat tanpa nama di perairan Muara Sungai Pengabu, Sabtu, (6/10).
Dari kapal tersebut petugas berhasil menyita sebanyak 2.358 ponsel ilegal berbagai merk. Diduga ponsel itu adalah barang seludupan.
Mereka melarikan diri dengan cara menambah kecepatan dan berusaha menerobos ke bebakauan sampai akhirnya terperosok dalam bakau.
“Tekong/ABK melarikan diri dengan cara melompat ke hutan bakau, sedangkan speedboat diketahui bermuatan ponsel itu ditinggal,” ujar tim F1QR dalam rilisnya, Minggu, (7/10).
Selanjutnya Tim F1QR Lanal Batam dengan Patkamla Sea Rider 2 mengamankan speedboat beserta muatan dan dibawa menuju dermaga Lanal Batam untuk proses lebih lanjut.
“Barang elektronik yang berhasil diamankan sebanyak 66 dus ponsel atau sebanyak 2.358 unit dengan berbagai merk antara lain iPhone, Xiaomi, Vivo, Oppo, Sony Experia dan Advan.
Selanjutnya Tim F1QR Lanal Batam akan melaksanakan pengembangan terhadap pemilik speedboat dan pemilik barang serta Tekong/ABK dari speedboat tersebut. (jpg)
Tim F1QR Lanal Batam dengan Patkamla Sea Rider 2 mengamankan sebuah speedboat tanpa nama di perairan Muara Sungai Pengabu, Sabtu, (6/10).
Redaktur & Reporter : Budi
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya