Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Sabu-Sabu, 3 Tersangka Ditangkap!
jpnn.com, DUMAI - Tim F1QR Lanal Dumai bersama Tim Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 11,668 Kg di Perairan Selinsing, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.
Pengungkapan itu dilakukan pada pada Senin 15 Juli 2024. Dalam operasi ini, 3 orang tersangka berinisial S (41), A (54), dan I (20) warga Kepulauan Rupat, Kabupaten Bengkalis, berhasil diamankan.
Kronologi penggagalan berawal dari informasi yang diterima Tim F1QR Lanal Dumai tentang adanya penjemputan narkoba menggunakan speedboat dari Malaysia.
Tim kemudian melakukan patroli dan pengawasan di sekitar Sungai Pak Itam, perairan Selinsing.
Sekitar pukul 22.28 WIB, Tim F1QR Lanal Dumai melihat speedboat mencurigakan dan melakukan pengejaran.
“Terjadi aksi kejar-kejaran, dan Tim F1QR Lanal Dumai memberikan tembakan peringatan ke udara dan menabrakkan kapal patroli ke speedboat terduga pelaku,” kata Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Dumai Kolonel Laut (P) BY Hamel, Rabu (17/7).
Setelah berhasil dikuasai, Tim F1QR Lanal Dumai melakukan interogasi kepada para tersangka.
Dari hasil interogasi,diketahui bahwa mereka menyembunyikan barang haram tersebut di sekitar 350 meter dari lokasi penangkapan.
Tim F1QR Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 11,668 Kg di Perairan Selinsing, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Seorang Pegawai Bank Diduga Bunuh Diri di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kronologinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui