Lanal Kendari Tegaskan Penerimaan Casis TNI AL Gratis dan Bebas Pungli
jpnn.com - KENDARI - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut memastikan penerimaan calon prajurit TNI AL bebas dari pungutan liar atau pungli.
Lanal Kendari sebagai Sub Panitia Daerah memberi jaminan penerimaan 755 calon siswa atau casis baik itu tamtama maupun bintara TNI AL di Sultra bebas dari pungli.
Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) Lantamal VI Makassar Laksamana Pertama TNI Teguh Prasetyo mengatakan penerimaan calon prajurit TNI AL gratis atau tidak dipungut biaya sepeser pun.
"Yang jelas perekrutan berjalan transparan. Itu komitmen kita dan itu suatu jaminan dalam perekrutan TNI tidak ada yang namanya pungutan liar dan sebagainya. Itu bisa dipastikan," katanya di Kendari, Jumat (13/1).
Menurutnya, hal itu menjadi perhatian dan keinginan pimpinan TNI khususnya Matra AL bahwa dalam menciptakan prajurit harus bersih, sehingga melahirkan prajurit yang mempunyai dedikasi dan loyalitas yang baik untuk pengabdian.
"Jika pungli itu ada, maka itu adalah oknum-oknum yang sebenarnya merusak tatanan dalam perekrutan. Terkhusus TNI Angkatan Laut itu satu hal yang melanggar betul," ungkapnya.
Dia meminta kepada seluruh putra-putri asal Provinsi Sulawesi Tenggara yang ingin mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui TNI AL, harus melewati semua tahapan seleksi yang telah ditetapkan.
"Harus dilalui dengan mekanisme yang ada, baik itu intelektual, psikologi, kemudian hal-hal yang sifatnya menjadi persyaratan di prajurit Jalesveva," katanya.
Lanal Kendari menegaskan penerimaan casis TNI AL bebas pungli. Untuk Menjadi Prajurit AL tidak dipungut biaya sepeser pun.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral