Lanal Palembang Gagalkan Penyeludupan 79 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
jpnn.com, PALEMBANG - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Palembang, Sumatera Selatan, berhasil menggalkan penyeludupan sabu-sabu seberat 79 kg, Senin (28/10) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.
Dua kurir bernama Hermanto dan Deni, berhasil ditangkap. Keduanya adalah warga Ogan Komering Ilir (OKI). Barang bukti yang disita dari dua kurir itu berasal dari Malaysia. Kedua tersangka diduga sindikat narkoba jaringan internasional.
Danlantamal III, Brigjen TNI Marinir Hermanto mengungkapkan, sebelumnya Lanal Palembang memperoleh informasi dari Lanal Batam, ada penyelundupan sabu yang masuk ke Sumsel. “Tetapi belum tahu ke mana,” terangnya saat rilis di Lanal Palembang, Selasa (29/10).
Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Saryanto langsung menggelar operasi di pesisir dan laut terbatas. Lalu di daerah perairan Sungsang, Banyuasin pihaknya memperoleh informasi lagi kalau ada kapal bergerak dan mencurigakan.
“Hampir tiga jam pergerakan menuju lokasi pada malam itu. Ada satu unit speed dengan kecepatan yang cukup tinggi dan terjadilah kejar-kejaran, sekitar pukul 02.55 WIB ini berhasil dihentikan,” kata Hermanto.
Setelah dikejar dan digeledah didapati sabu sebanyak 79 Kg dalam bentuk bungkus plastik. “Ini termasuk tangkapan yang cukup besar di wilayah ini,” bebernya.
“Dari keterangan sementara pelaku inimereka diupah Rp 25 juta, tetapi ini masih kami dalami lagi. Apakah benar diupah atau sebagai bandarnya. Ada tiga jenis paket sabu yang didapat. Kualitas ini berbeda-beda, dari kualitas rendah sampai yang bagus juga ada. Tetapi ada juga paket yang baru yang belum pernah ditemukan sebelumnya,” katanya.
Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut Sarianto mengatakan, juga turut diamankan speed boat 400 PK yang sudah dimodifikasi. “Sudah ditambah mesin yang memang ini sudah disiapkan untuk kecepatan tinggi,” terang Saryanto.
Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Palembang, Sumatera Selatan, berhasil menggalkan penyeludupan sabu-sabu seberat 79 kg, Senin (28/10) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.
- BNN RI Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Palembang, Sita Aset Senilai Rp 64 Miliar
- Penyeludupan Sabu-Sabu ke Rutan Poso Digagalkan Petugas, Begini Modusnya
- Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, 12 Kg Sabu-Sabu & 10 Ribu Pil Ekstasi Disita
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Sinergi Aparat Penegak Hukum Gagalkan 15,3 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia Masuk Sulawesi
- Kompak Selundupkan 4 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, Pasutri di Bengkalis Ditangkap Polisi