Lanal Tanjung Balai Asahan Masuk Nominasi Teladan
jpnn.com - JAKARTA - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan berhasil masuk sebagai salah satu nominasi Lanal Teladan Tingkat Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar). Hal tersebut setelah dilakukan uji penilaian oleh Tim Penilai Lanal Teladan Koarmabar dipimpin Komandan Kolatarmabar Kolonel Laut (P) Gregorius Agung W.D, Jumat (5/8).
Dalam penentuan Lanal teladan yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 4 sampai dengan tanggal 5 Agustus 2016, prajurit Lanal Tanjung Balai Asahan melaksanakan uji terampil di hadapan Tim Penilai Koarmabar.
Adapun materi yang diujikan meliputi bongkar pasang senjata laras pendek dan panjang, menembak, P5T, renang militer, pertahanan pangkalan, mengatasi aksi demontrasi dengan pasukan pengendali huru hara serta peran kebakaran.
Berdasarlan penilaian dari Tim Penilai Lanal Teladan Koarmabar, Lanal Tanjung Balai Asahan yang merupakan Lanal jajaran Lantamal I Belawan dinyatakan masuk nominasi sebagai salah satu Lanal Teladan Tingkat Koarmabar.
Dalam kesempatan tersebut, Gregorius Agung menyampaikan bahwa Tim Penilai Lanal Teladan yang ditunjuk Pangarmabar adalah untuk menentukan dan memilih dua perwakilan Lanal jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat.
"Selanjutnya kedua Lanal tersebut akan diikutsertakan dalam pemilihan Lanal Teladan Tingkat Mabes TNI Angkatan Laut,” kata Gregorius seperti dilansir dalam siaran pers Kadispen Koarmabar, Mayor Laut (KH) Budi Amin.(fri/jpnn)
JAKARTA - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan berhasil masuk sebagai salah satu nominasi Lanal Teladan Tingkat Komando Armada RI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum