Lancar, Setoran ke Perusahaan Nazaruddin

Lancar, Setoran ke Perusahaan Nazaruddin
Lancar, Setoran ke Perusahaan Nazaruddin
Apa itu? Dikatakan jika Rosa selama ini sudah membantu PT DGI masuk ke proyek-proyek penting. Termasuk memperkenalkan dia dengan orang penting di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora). Disamping itu, Rosa menjamin apapun hambatan proyek akan selesai kalau dia tangani.    

Kejadian menarik saat Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menanyakan motif turunnya uang Rp 3,2 miliar dari PT DGI ke Wafid Muharram. Salah satu hakim Hendra Yospin sempat naik pitam terhadap mantan Sesmenpora tersebut. Alasannya, Wafid dinilai memberikan jawaban asal dan cenderung menutupi.

Berawal saat Hendra menanyakan dana tersebut bersifat pinjaman atau success fee atas terpilihnya PT DGI menggarap wisma atlet. Tanpa berpikir panjang, Wafid menyebut itu sebagai uang pinjaman. Pertanyaan yang sama dilontarkan Hendra karena menilai Wafid menjawab terlalu cepat.

Namun, Wafid tetap memberikan jawaban yang sama. Hakim menilai Wafid menutupi sesuatu, sebab dari pemeriksaan saksi lain dan pengumpulan fakta menunjukkan jika itu bukan dana pinjaman. Saat hakim meminta kepada Wafid untuk mempertanggungjawabkan sumpahnya, dia terdiam cukup lama.

JAKARTA - Sedikit demi sedikit benang kusut kasus suap wisma atlet Sea Games Jakabaring Palembang mulai terurai. Dalam lanjutan sidang di Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News