Lancar, Setoran ke Perusahaan Nazaruddin

Lancar, Setoran ke Perusahaan Nazaruddin
Lancar, Setoran ke Perusahaan Nazaruddin
Hakim lantas menanyakan kalau itu dana pinjaman, uang tersebut untuk apa. Wafid lantas menjawab jika uang tersebut sengaja dia pinjam untuk Kemenpora. Dia rela meminjam uang dalam jumlah besar asalkan semua kegiatan Kemenpora lancar. Mendengar jawaban itu, hakim mencibir jawaban Wafid yang dinilai mengada-ada.

"Mulia sekali anda, pinjam secara pribadi Rp 3,5 miliar tapi untuk kemenpora," katanya. Wafid seperti mati kutu saat majelis menanyakan siapa yang bertanggung jawab atas hutang tersebut. Termasuk apakah Menpora Andi Malarangeng tahu jika Wafid suka pinjam pribadi untuk acara Kemenpora.

Mendengar pernyataan itu, Wafid terdiam. Hakim lantas kembali bertanya apakah uang tersebut bersifat pinjaman atau success fee. Dengan suara terbata, Wafid tetap bersikukuh dengan jawabannya semula bahwa itu pinjaman. "Karena dari awal tidak ada komitmen apa-apa, bagi saya itu pinjaman," kata Wafid.

Hujan pertanyaan kepada Wafid semakin deras karena dia terus memberikan jawaban kontroversial. Seperti saat dia mengaku tidak tahu bendera perusahaan Rosa. Bagi hakim pernyataan itu agak aneh karena tidak kenal dekat tapi berani pinjam uang Rp 3,2 miliar. "Saya gak tahu apa posisinya," urainya.

JAKARTA - Sedikit demi sedikit benang kusut kasus suap wisma atlet Sea Games Jakabaring Palembang mulai terurai. Dalam lanjutan sidang di Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News