Lancarkan Klaim Asuransi TKI, Gandeng AAI
Kamis, 31 Mei 2012 – 20:15 WIB
Jumhur mengakui, pemerintah bersyukur dengan adanya kerjasama antara LSM dan Serikat Buruh Migran. Diakuinya, banyak kasus-kasus TKI termasuk soal asuransi yang ditangani LSM/Serikat Buruh Migran. "Aparat BNP2TKI sangat terbatas dan tidak berada di pelosok-pelosok desa," ujarnya.
Baca Juga:
Menurutnya, selama ini banyak asurasi yang mengemplang untuk membayar asuransi TKI. Bahkan ada asuransi yang menolak membayar klaim dengan alasan perusahaannya tidak tercatat sebagai pembayar klaim asuransi TKI. Kalaupun ada klaim yang diajukan petugas BNP2TKI pihak asuransi selalu mengulur-ulur waktu untuk membayar asuransi TKI.
"Jika ada kasus asuransi terkait dengan aspek hukum nantinya pengacara AAI dapat menyerahkan dokumen mereka ke pengadilan," imbuhnya.
Ia mengingatkan agar perusahaan asuransi jangan main-main dengan klaim asuransi TKI. Ditegaskan, kerjasama BNP2TKI-AAI ini menjadi pembelajaran bagi perusahaan asuransi. Karena itu, melalui pengacara AAI yang bekerja secara profesional maka diharapkan kasus-kasus asuransi TKI bisa tertangani dengan baik.
JAKARTA--Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bekerjasama dengan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) memberikan
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC