Landasan Pacu Supadio Laik Operasi

Pasca Insiden Aspal Terkelupas

Landasan Pacu Supadio Laik Operasi
Landasan Pacu Supadio Laik Operasi
TANGERANG-- PT Angkasa Pura (AP)  II (persero) menegaskan bahwa secara prinsip landasan pacu Bandar Udara Supadio Kalimantan Barat memenuhi persyaratan laik operasi. Pengecekan rutin terhadap kondisi landasan pun dilakukan secara rutin berkala. Baik oleh AP II selaku pengelola maupun oleh otoritas penerbangan sipil atau regulator,  dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Direktur Operasi dan Teknik PT Angkasa Pura II Salahudin Rafi, menjelaskan, penelitian terakhir terhadap kekuatan dan tingkat kekerasan landasan Supadio dilakukan pada 2011 lalu dengan hasil memenuhi syarat.

Di sisi lain,  untuk menambah faktor keselamatan penambahan lebar landasan pun telah dilakukan  dari 30 meter menjadi 45 meter. "Sehingga saat ini, ukuran landasan pacu Bandara Supadio adalah 45 x 2250 meter," katanya Minggu (5/2), dalam siaran persnya.

Ia menjelaskan, dengan ukuran yang ada  serta didukung tingkat kekuatan dan kekerasan landasan yang dimiliki, pesawat-pesawat berbadan lebar sejenis Boeing 737 seri 200 dan 500 diizinkan oleh regulator untuk beroperasi di Bandara Supadio.

"Bahkan yang di atas jenis itu pun masih diizinkan dengan syarat menyesuaikan bobot maksimal untuk take off maupun landing,” jelasnya.

TANGERANG-- PT Angkasa Pura (AP)  II (persero) menegaskan bahwa secara prinsip landasan pacu Bandar Udara Supadio Kalimantan Barat memenuhi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News