Langgar Aturan Privasi, Facebook dan Netflix Didenda Pemerintah Korea Selatan
Kamis, 26 Agustus 2021 – 23:59 WIB

Ilustrasi Facebook didenda oleh pemerintah Korsel. Foto: New York Post
Sementara itu, Netflix diperintahkan untuk membayar denda lebih dari 220 juta won karena mengumpulkan informasi pribadi 5 juta orang tanpa persetujuan, bahkan sebelum proses pendaftaran layanan mereka selesai.
Netflix juga dianggap bertanggung jawab karena tidak mengungkap informasi tentang transfer data pribadi di luar negeri.
Adapun Google tidak didenda, tetapi direkomendasikan untuk meningkatkan tindakan penanganan informasi pribadinya. (Yonhap/ant/jpnn)
Korea Selatan menjatuhkan denda kepada Facebook dan Netflix hampir 6,7 miliar won (atau USD5,7 juta).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Netflix Menguji Coba Fitur Pencarian Baru Berbasis OpenAI, Masih Terbatas di iOS
- Shin Tae Yong Ditunjuk Menjadi Waketum Federasi Sepak Bola Korsel
- Perkuat Infrastruktur Cloud, CARSOME Group Gandeng Google Dorong Inovasi Berbasis Data dan AI
- Pengguna Android Auto Kini Lebih Bebas Memainkan Gim di Mobil
- Laga Perdana Piala Asia U-17, Timnas Indonesia Tidak Gentar Lawan Korea Selatan