Langgar Aturan Privasi, Facebook dan Netflix Didenda Pemerintah Korea Selatan
Kamis, 26 Agustus 2021 – 23:59 WIB
Sementara itu, Netflix diperintahkan untuk membayar denda lebih dari 220 juta won karena mengumpulkan informasi pribadi 5 juta orang tanpa persetujuan, bahkan sebelum proses pendaftaran layanan mereka selesai.
Netflix juga dianggap bertanggung jawab karena tidak mengungkap informasi tentang transfer data pribadi di luar negeri.
Adapun Google tidak didenda, tetapi direkomendasikan untuk meningkatkan tindakan penanganan informasi pribadinya. (Yonhap/ant/jpnn)
Korea Selatan menjatuhkan denda kepada Facebook dan Netflix hampir 6,7 miliar won (atau USD5,7 juta).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Google Menguji Coba Fitur Email Sementara di Gmail, Ini Manfaatnya
- Google Vids Kini Dapat Dukungan AI Gemini
- Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Teman & Keluarga Menangis
- Kementerian Komdigi Gandeng Google hingga Meta Untuk Berantas Judol
- Gemini AI Hadir di Google Maps