Langgar Aturan Privasi, Facebook dan Netflix Didenda Pemerintah Korea Selatan

Langgar Aturan Privasi, Facebook dan Netflix Didenda Pemerintah Korea Selatan
Ilustrasi Facebook didenda oleh pemerintah Korsel. Foto: New York Post

Sementara itu, Netflix diperintahkan untuk membayar denda lebih dari 220 juta won karena mengumpulkan informasi pribadi 5 juta orang tanpa persetujuan, bahkan sebelum proses pendaftaran layanan mereka selesai.

Netflix juga dianggap bertanggung jawab karena tidak mengungkap informasi tentang transfer data pribadi di luar negeri.

Adapun Google tidak didenda, tetapi direkomendasikan untuk meningkatkan tindakan penanganan informasi pribadinya. (Yonhap/ant/jpnn)


Korea Selatan menjatuhkan denda kepada Facebook dan Netflix hampir 6,7 miliar won (atau USD5,7 juta).


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News