Langgar Banyak Aturan, Presiden Jokowi Sudah Pantas Dimakzulkan
Jumat, 02 Februari 2024 – 20:16 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Ricardo/JPNN.com
Hanya saja, selama ini Ucenk melihat adanya ketidakmampuan atau ketidakmauan dari partai-partai politik yang ada DPR untuk melakukannya.
Karena itu, Ucenk menyarankan untuk melakukan pemincangan kekuasaan. Yakni melakukan pembatasan kekuasaan presiden di masa-masa menjelang akhir jabatannya. (dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye dinilai sebagai sikap terlalu ikut campur dalam urusan Pemilu 2024
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Pengamat Politik Sebut Wajar Jokowi Diunggulkan Jadi Ketua Wantimpres RI