Langgar Banyak Aturan, Presiden Jokowi Sudah Pantas Dimakzulkan
Jumat, 02 Februari 2024 – 20:16 WIB
Hanya saja, selama ini Ucenk melihat adanya ketidakmampuan atau ketidakmauan dari partai-partai politik yang ada DPR untuk melakukannya.
Karena itu, Ucenk menyarankan untuk melakukan pemincangan kekuasaan. Yakni melakukan pembatasan kekuasaan presiden di masa-masa menjelang akhir jabatannya. (dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye dinilai sebagai sikap terlalu ikut campur dalam urusan Pemilu 2024
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo