Langgar Etik, 114 Polisi Dipecat
Jumat, 27 Desember 2013 – 20:44 WIB

Kapolri Jenderal Sutarman (kiri) bersama dengan Wakil Presiden ke-10, Jusuf Kalla. Foto: JPNN.com
Sutarman menambahkan, jumlah itu terdiri dari 225 laporan polisi dan 1.157 laporan tertulis atau surat. Pengaduan ke Divisi Humas Polri pada 2013 tercatat sebanyak 184. “Baik dalam perwakilan unjuk rasa, maupun dalam bentuk surat pengaduan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pada 2013 Div Humas Polri menerima unjuk rasa sebanyak 33 kali serta yang melalui surat pengaduan sebanyak 151 buah. Selain melayani pengaduna, Div Humas Polri juga telah menerima permohonan informasi dari masyarakat. Selama 2013, kata Sutarman, tercatat Polri sudah menerima 77.154 permohonan informasi. Terdiri dari Mabes Polri 24 permohonan dan Polda-Polda se-Indonesia sebanyak 77.310 permohonan. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia memberhentikan dengan tidak hormat 114 personel selama tahun 2013. Namun, jumlah ini menurun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kawal PHTC Bidang Kesehatan, Wakil KSP Tinjau Layanan CKG di Kabupaten Lahat
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Kecam Kasus Suap Hakim, Pedemo Bawa Spanduk Bertuliskan Mahkamah Amplop ke MA
- Buntut Keracunan di Cianjur, Dapur MBG Dihentikan Sementara
- Dokter Estetika Asal Banjarmasin Ini Raih Penghargaan Internasional di Korea Selatan
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah