Langgar Etik Berat, Penyelenggara Pemilu ini Dipecat
Rabu, 03 November 2021 – 18:43 WIB

Ketua DKPP Prof Muhammad (dua kanan) bersama anggota DKPP saat sidang atas perkara pelanggaran anggota KPU Jeneponto, di kantor Bawaslu Sulawesi Selatan, Makassar, beberapa waktu lalu. FOTO/Dokumentasi Humas DKPP.
Dia mengaku sejak awal memang berharap Ekawaty Dewi dipecat sebagai komisioner KPU Jeneponto.
"Alhamdulillah, putusan DKPP ini yang kami harapkan, apa yang dituntut kepadanya dikabulkan Majelis hakim," pungkas Puspa.(Antara/jpnn)
Divonis sah langgar etik berat, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemillu (DKPP) pecat penyelenggara pemilu ini
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- Guru Besar UGM Dipecat terkait Kekerasan Seksual, Sahroni: Pidanakan!