Langgar Ganjil Genap saat Asian Games, Siap-siap Kena Tilang
jpnn.com, JAKARTA - Dalam waktu dekat peraturan gubernur DKI Jakarta bakal disahkan untuk mengatur perluasan sistem ganjil genap karena ada Asian Games 2018.
Dengan adanya pergub itu, petugas bisa menindak siapa saja yang melanggarnya.
Menurut Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Nurhandono, pergub tersebut sebagai kepastian petugas dalam memberikan tindakan tegas.
“Kalau belum ada, ya tidak bisa belum ada landasan hukumnya. Jadi, kami menunggu dari pergub pada saat tanggal 1 Agustus,” kata dia di Jakarta Selatan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, lahirnya pergub karena uji coba atau simulasi perluasan ganjil genap yang telah dilakukan sejak awal Juli lalu.
"Hasil simulasi seperti apa itu jadi dasar kami untuk pelaksanaan ganjil genap. Kemarin kan masih simulasi banyak yang enggak lewat sana. Nanti pergub itu yang permanenkan luasan besaran dan waktu," kata Andri. (cuy/jpnn)
Uji coba atau simulasi perluasan ganjil genap telah dilakukan sejak awal Juli lalu untuk Asian Games 2018.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Skema Ganjil Genap Kembali Diterapkan, Ini Daftar 28 Gerbang Tol yang Kena
- Warganet: Pembukaan Olimpiade Paris Beda Kelas dengan Asian Games 2018
- Masyarakat yang Ingin Berlibur ke Puncak Bogor Harap Catat Ini
- Pemprov DKI Meniadakan Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini
- Polres Bogor: Sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak Berlaku Hingga Minggu
- Perhatian! Ganjil Genap Kembali Diberlakukan, Mohon Saksama