Langgar Hak Cipta, Parpol Selandia Baru Diperintahkan Bayar Eminem
Pengadilan mengatakan, penerbit itu memiliki kontrol eksklusif atas lagu tersebut, dan jarang memberikan izin agar lagu tersebut bisa digunakan dalam iklan.
Meski demikian, partai tersebut tidak diperintahkan untuk membayar ganti rugi lebih lanjut karena pengadilan merasa partai itu tidak ceroboh mengingat mereka telah mencari saran profesional, komersil dan media.
Kekalahan Partai Nasional Selandia Baru di pengadilan hanya terjadi beberapa hari setelah sebuah kekalahan Pemilu, karena Perdana Menteri Bill English gagal membentuk koalisi dengan politisi Winston Peters.
Partai First Selandia Baru yang dipimpin Peters, yang memiliki kekuasaan seimbang setelah Pemilu bulan September lalu, memilih Jacinda Ardern dari Partai Buruh untuk memimpin negara tersebut.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata