Langgar Hukum Internasional, Israel Dikecam PBB
![Langgar Hukum Internasional, Israel Dikecam PBB](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/26/3ab45c5b67838f475482edf8b1d85955.jpg)
jpnn.com - jpnn.com - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman kembali menyetujui pembangunan permukiman baru.
Jumlahnya fantastis, yaitu 2.500 rumah. Padahal, sebelum izin pembangunan permukiman di Tepi Barat itu, Israel menyetujui pendirian 566 rumah di Jerusalem Timur.
"Kami sedang membangun dan akan terus membangun," tulis Netanyahu di akun Twitter-nya.
Pengamat pembangunan permukiman Israel di tanah Palestina Peace Now mengungkapkan, itu adalah izin terbesar yang pernah dikeluarkan sejak pembicaraan damai Israel-Palestina pada 2013.
Pembangunan tersebut juga menunjukkan bahwa resolusi 2334 yang dikeluarkan PBB tidak bertaji.
Resolusi tentang pembangunan permukiman Israel di tanah Palestina yang ditandatangani pada 23 Desember 2016 memang hanya berisi kecaman.
Tak ada hukuman jika Israel melanggar. Padahal, apa yang dilakukan Israel jelas-jelas melanggar hukum internasional.
Israel berani memberikan izin besar-besaran tersebut setelah didukung Trump. Pria yang dilantik pekan lalu itu mengakui, seluruh Jerusalem adalah milik Israel.
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman kembali menyetujui pembangunan permukiman baru.
- Tegas, Sekjen PBB Menentang Pemindahan Paksa Warga Palestina dari Gaza
- Presiden Erdogan: Tidak Ada yang Bisa Usir Warga Palestina dari Tanah Mereka
- Merespons Usulan Trump, Pejabat Saudi: Pindahkan Warga Israel ke Alaska dan Greenland
- Pernyataan PM Israel soal Palestina Bikin Murka Negara Arab
- Berseragam Militer Tentara Israel, 3 Sandera Dibebaskan Hamas
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Larang Atlet Transpuan Berlaga di Cabang Olahraga Putri