Langgar IMB, Bangunan 4 Lantai di Jaktim Dibongkar Satpol PP
Kamis, 08 April 2021 – 19:32 WIB

Proses penertiban bangunan empat lantai yang dibangun tanpa izin di Jalan Dewi Sartika, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (8/4). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Proses pembongkaran itu juga sempat mengakibatkan arus lalu lintas di Jalan Dewi Sartika macet. (cr1/jpnn)
Satpol PP Jakarta Timur menertibkan sebuah bangunan empat lantai di Jalan Dewi Sartika, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (8/4).
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Diiming-imingi Beli Baju, Anak Perempuan 13 Tahun di Pasar Rebo Diduga Diculik Tetangga
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!