Langgar Izin Tinggal, Dua WN India Dideportasi dari Medan
Rabu, 09 Agustus 2023 – 21:20 WIB
Tercatat, selama bulan Maret 2023, ada sekitar sembilan WNA asal Malaysia, India, Yaman (eks WNI dan over stay), Belanda (eks Indonesia) dengan mayoritas Malaysia dan India.(antara/jpnn)
Dua orang warga negara asing (WNA) asal India dideportasi Imigrasi Medan lantaran melanggar izin tinggal di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Soetta, Pelakunya WN India
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian
- WN Pakistan Dideportasi Imigrasi Surabaya, Ini Sebabnya
- WN Amerika Serikat Dideportasi Imigrasi Pematangsiantar, Ini Sebabnya
- Gegara Melanggar Izin Tinggal, WNA Asal China Dideportasi Imigrasi Palangka Raya