Langgar Kode Etik, Antasari Terancam Lima Tahun Penjara
Senin, 18 Mei 2009 – 11:20 WIB
Minggu (17/5), istri Antasari Azhar, Ida Laksmiwati gagal menjenguk suaminya di rutan Polda Metro Jaya. "Belum diperbolehkan oleh penyidik," kata Ida yang didampingi Ari Yusuf Amir. Berdasarkan keterangan petugas kepolisian yang berjaga, saat itu belum ada petugas yang berjaga. "Kita akan menyampaikan keberatan ini, karena itu menjenguk diperkenankan UU," kata Ari.(fal/rdl/ibl/iro)
JAKARTA- Posisi Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) nonaktif Antasari Azhar semakin terjepit. Sekalipun, bisa lolos dari kasus pembunuhan berencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya