Langgar Kode Etik Berat, AKP I Ketut Wardana & Dua Anggotanya Ditahan di Patsus
Jumat, 26 Agustus 2022 – 21:49 WIB

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan keterangan pers di Mapolda Jatim di Surabaya. Foto: ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah.
Baca Juga: Oknum Kades dengan Kondisi Mabuk Masuk Kamar Mbak Reni, Terjadilah
Karena perkaranya sudah menjadi konsumsi publik, Kombes Pol Dirmanto memastikan pemeriksaannya untuk menuju sidang kode etik akan dilakukan secepat mungkin.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Propam Polda Jawa Timur menyatakan eks Kapolsek Sukodono Sidoarjo AKP I Ketut Wardana dan 2 anggotanya Aiptu YHP & BS melakukan pelanggaran kode etik berat
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Tabrakan Bus vs Mobil di Jawa Timur Menewaskan 7 Orang
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba