Langgar Kode Etik Berat, AKP I Ketut Wardana & Dua Anggotanya Ditahan di Patsus
Jumat, 26 Agustus 2022 – 21:49 WIB
Baca Juga: Oknum Kades dengan Kondisi Mabuk Masuk Kamar Mbak Reni, Terjadilah
Karena perkaranya sudah menjadi konsumsi publik, Kombes Pol Dirmanto memastikan pemeriksaannya untuk menuju sidang kode etik akan dilakukan secepat mungkin.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Propam Polda Jawa Timur menyatakan eks Kapolsek Sukodono Sidoarjo AKP I Ketut Wardana dan 2 anggotanya Aiptu YHP & BS melakukan pelanggaran kode etik berat
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- The Greatest AdvenTARO World Jadi Magnet Baru Pekan Raya Jawa Timur 2024
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap