Langgar Kode Etik, KPU Segera Bentuk DK

Mantan Ketua KPU Sultra Kirim Surat ke Pusat Minta Diperiksa

Langgar Kode Etik, KPU Segera Bentuk DK
Langgar Kode Etik, KPU Segera Bentuk DK
Sementara itu, Bosman yang dihubungi terpisah mengatakan tidak khawatir dengan rencana pembentukan DK oleh KPU Pusat. Sebab ia mengaku tidah pernah menerima uang. "Saya tidak khawatir dengan masalah ini. Karena saya memang benar-benar tidak pernah menerima uang seperti yang dituduhkan selama ini," ucapnya.

Bosman menjelaskan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) ketika hasil Pemilukada Buton diperkarakan, dirinya memang namanya sempat disebut. Tetapi fakta persidangan juga terungkap bahwa dia tidak pernah menerima uang.

"Di sidang MK juga kan terungkap bahwa saya tidak pernah menerima uang dari Anggota KPU Buton. Bisa dibaca di risalah sidang MK perkara nomor 91/PHPU.D-IX/2011," ujarnya.

Ketidak-khawatiran Bosman ini diwujudkan dengan mengirim surat ke KPU Pusat. Kata dia, dengan berdasar pemberitaan di Kendari Pos (JPNN Group) Edisi Rabu (21/12), ia mengirim surat permohonan kepada KPU Pusat dan ditembuskan ke Bawaslu agar segera membentuk DK.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak perlu menunggu waktu terlalu lama untuk menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu membentuk Dewan Kehormatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News