Langgar Kode Etik, KPU Segera Bentuk DK
Mantan Ketua KPU Sultra Kirim Surat ke Pusat Minta Diperiksa
Jumat, 23 Desember 2011 – 04:28 WIB
Sementara itu, Bosman yang dihubungi terpisah mengatakan tidak khawatir dengan rencana pembentukan DK oleh KPU Pusat. Sebab ia mengaku tidah pernah menerima uang. "Saya tidak khawatir dengan masalah ini. Karena saya memang benar-benar tidak pernah menerima uang seperti yang dituduhkan selama ini," ucapnya.
Bosman menjelaskan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) ketika hasil Pemilukada Buton diperkarakan, dirinya memang namanya sempat disebut. Tetapi fakta persidangan juga terungkap bahwa dia tidak pernah menerima uang.
"Di sidang MK juga kan terungkap bahwa saya tidak pernah menerima uang dari Anggota KPU Buton. Bisa dibaca di risalah sidang MK perkara nomor 91/PHPU.D-IX/2011," ujarnya.
Ketidak-khawatiran Bosman ini diwujudkan dengan mengirim surat ke KPU Pusat. Kata dia, dengan berdasar pemberitaan di Kendari Pos (JPNN Group) Edisi Rabu (21/12), ia mengirim surat permohonan kepada KPU Pusat dan ditembuskan ke Bawaslu agar segera membentuk DK.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak perlu menunggu waktu terlalu lama untuk menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu membentuk Dewan Kehormatan
BERITA TERKAIT
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait