Langgar Kode Etik, KPU Segera Bentuk DK

Mantan Ketua KPU Sultra Kirim Surat ke Pusat Minta Diperiksa

Langgar Kode Etik, KPU Segera Bentuk DK
Langgar Kode Etik, KPU Segera Bentuk DK
Bagi Bosman, pembentukan DK sangat penting agar tidak menimbulkan fitnah terhadap dirinya sendiri dan lembaga yang di tempati mengabdi. "Saya juga sudah mengirim surat ke KPU tembusan Bawaslu berisi permohonan untuk segera memeriksa saya agar tidak menimbulkan fitnah yang berlebihan, baik terhadap pribadi saya maupun lembaga KPU," katanya.

Terhadap adanya rekomendasi DK untuk KPU Pusat, Bosman memberikan apresiasi yang positif kepada Bawaslu karena sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan. "Saya pikir Bawaslu sudah menjalankan tugasnya sesuai Undang-undang. Saya juga diberi hak untuk melakukan pembelaan diri di hadapan sidang kode etik. Nanti tinggal Majelis DK yang akan menilai semua," ucapnya. (awa/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak perlu menunggu waktu terlalu lama untuk menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu membentuk Dewan Kehormatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News