Langgar Kode Etik, Tiga Polisi Gagal Dilantik
Jumat, 01 Juli 2011 – 00:50 WIB
MEDAN - Tiga personel polisi di jajaran Poldasu gagal dilantik karena masalah kode etik. Ketiga personel polisi tersebut berasal dari Polres Tobasa dan Sekolah Polisi Negara (SPN) Sampali. Tapi ketika memang personel itu berprestasi dan layak, maka layaklah untuk dinaikkan pangkatnya. "Pimpinan jangan ragu untuk menindak anak buahnya. Kalau memang salah, katakan salah dan jelaskan dimana salahnya. Jangan seperti mengapik di ketiak harimau. Dari pada ditanya-tanya bawahan, makanya diusulkan naik pangkat," tegasnya.
"Pelantikan hari ini (kemarin) terlambat, bukan salah saya. Tapi karena masalah lain yaitu tiga polisi ditunda kenaikan pangkatnya, karena menjalani sidang kode etik tanggal 28 Juni 2011 ini," ungkap Kapoldasu, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, saat memberikan pengarahan usai melantik 1.540 personel polisi yang naik pangkat di Aula Kamtibmas Mapoldasu, Kamis (30/6).
Dijelaskannya, karena persoalan itu makanya pelantikan yang seyogianya digelar pukul 14.00 WIB akhirnya baru dimulai pukul 14.30 WIB. Lebih lanjut jenderal bintang dua ini menjelaskan, bagi para pimpinan di jajaran Poldasu untuk tidak ragu, ketika ada anggotanya yang melakukan kesalahan dan tidak bisa dinaikkan pangkat serta sebaliknya.
Baca Juga:
MEDAN - Tiga personel polisi di jajaran Poldasu gagal dilantik karena masalah kode etik. Ketiga personel polisi tersebut berasal dari Polres Tobasa
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Empat Rumah di Klender Diduga dari Korsleting
- Wisatawan Meninggal Dunia di Puncak, Polisi Ungkap Penyebabnya
- Menparekraf Sandiaga Uno Dorong UMKM di Palembang Mendunia
- Pawai Kendaraan HJKB ke-214 Bikin Macet, Pj Wali Kota Berkata Begini
- Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Warga di Area CFD Ciptakan Pilkada Damai
- 91 Kendaraan Hias Ikut Pawai di HJKB Ke-214, Konsepnya Unik