Langgar Kode Etik, Tiga Polisi Gagal Dilantik
Jumat, 01 Juli 2011 – 00:50 WIB

Langgar Kode Etik, Tiga Polisi Gagal Dilantik
MEDAN - Tiga personel polisi di jajaran Poldasu gagal dilantik karena masalah kode etik. Ketiga personel polisi tersebut berasal dari Polres Tobasa dan Sekolah Polisi Negara (SPN) Sampali. Tapi ketika memang personel itu berprestasi dan layak, maka layaklah untuk dinaikkan pangkatnya. "Pimpinan jangan ragu untuk menindak anak buahnya. Kalau memang salah, katakan salah dan jelaskan dimana salahnya. Jangan seperti mengapik di ketiak harimau. Dari pada ditanya-tanya bawahan, makanya diusulkan naik pangkat," tegasnya.
"Pelantikan hari ini (kemarin) terlambat, bukan salah saya. Tapi karena masalah lain yaitu tiga polisi ditunda kenaikan pangkatnya, karena menjalani sidang kode etik tanggal 28 Juni 2011 ini," ungkap Kapoldasu, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, saat memberikan pengarahan usai melantik 1.540 personel polisi yang naik pangkat di Aula Kamtibmas Mapoldasu, Kamis (30/6).
Dijelaskannya, karena persoalan itu makanya pelantikan yang seyogianya digelar pukul 14.00 WIB akhirnya baru dimulai pukul 14.30 WIB. Lebih lanjut jenderal bintang dua ini menjelaskan, bagi para pimpinan di jajaran Poldasu untuk tidak ragu, ketika ada anggotanya yang melakukan kesalahan dan tidak bisa dinaikkan pangkat serta sebaliknya.
Baca Juga:
MEDAN - Tiga personel polisi di jajaran Poldasu gagal dilantik karena masalah kode etik. Ketiga personel polisi tersebut berasal dari Polres Tobasa
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku