Langgar Kode Etik, Tiga Polisi Gagal Dilantik
Jumat, 01 Juli 2011 – 00:50 WIB
MEDAN - Tiga personel polisi di jajaran Poldasu gagal dilantik karena masalah kode etik. Ketiga personel polisi tersebut berasal dari Polres Tobasa dan Sekolah Polisi Negara (SPN) Sampali. Tapi ketika memang personel itu berprestasi dan layak, maka layaklah untuk dinaikkan pangkatnya. "Pimpinan jangan ragu untuk menindak anak buahnya. Kalau memang salah, katakan salah dan jelaskan dimana salahnya. Jangan seperti mengapik di ketiak harimau. Dari pada ditanya-tanya bawahan, makanya diusulkan naik pangkat," tegasnya.
"Pelantikan hari ini (kemarin) terlambat, bukan salah saya. Tapi karena masalah lain yaitu tiga polisi ditunda kenaikan pangkatnya, karena menjalani sidang kode etik tanggal 28 Juni 2011 ini," ungkap Kapoldasu, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, saat memberikan pengarahan usai melantik 1.540 personel polisi yang naik pangkat di Aula Kamtibmas Mapoldasu, Kamis (30/6).
Dijelaskannya, karena persoalan itu makanya pelantikan yang seyogianya digelar pukul 14.00 WIB akhirnya baru dimulai pukul 14.30 WIB. Lebih lanjut jenderal bintang dua ini menjelaskan, bagi para pimpinan di jajaran Poldasu untuk tidak ragu, ketika ada anggotanya yang melakukan kesalahan dan tidak bisa dinaikkan pangkat serta sebaliknya.
Baca Juga:
MEDAN - Tiga personel polisi di jajaran Poldasu gagal dilantik karena masalah kode etik. Ketiga personel polisi tersebut berasal dari Polres Tobasa
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak