Langgar Konstitusi, Pelepasan Harga Pertamax Disoal
Rabu, 23 Maret 2011 – 06:03 WIB
Dengan kondisi harga minyak yang sedang tinggi, maka potensi penambahan anggarannya bisa mencapai dua kali lipat. "Tinggal kita menghitung dampak dari kenaikan minyak internasional rata-rata tahunan. Kalau kita diminta, kita akan melakukan adjustment, tapi kita lihat bayangan subsidinya sekarang pakai patokan Rp 4-6 triliun tambahannya," ungkap Bambang.
Dia menjelaskan, asumsi itu terjadi jika pembatasan tidak dilakukan sama sekali tahun ini dan penambahan subsidi Rp 4-6 triliun jika asumsi harga ICP mencapai USD 90 per barrel.
Selain itu, dari sisi kuota juga harus diperhatikan. Sebab, dengan disparitas harga pertamax dan premium makin jauh akan mengakibatkan kemungkinan orang memakai premium makin tinggi. "Jadi volumenya bisa lewat, itu ada tambahan subsidi,"katanya.
Meski demikian, menurut Bambang, pemerintah sudah menganggarkan penambahan subsidi tersebut pada risiko fiskalnya. Selain itu, penghematan anggaran belanja juga diklaim dapat membantu meminimalisasi penambahan subsidi tersebut. (rr)
JAKARTA - Kalangan DPR kini mulai mempersoalkan pelepasan harga pertamax ke pasaran. Sebab, hal itu bertentangan dengan konstitusi."Harusnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya