Langgar Lalin, Nih Rasakan Hukuman dari Bu Polwan
Kamis, 29 Desember 2016 – 12:15 WIB
jpnn.com - JPNN.com--Banyak cara dilakukan anggota Polantas untuk membuat jera para pelanggar aturan lalu lintas.
Pelanggaran lalu lintas tak selamanya berlanjut ke sidang tilang ataupun bayar denda.
Ada cara berbeda yang dilakukan anggota Polwan Sat Binmas Polres Pekalongan Bripka Lasmi.
Dia memilih memberi sanksi berupa teguran dan fisik dengan cara menyuruh push-up tiga bocah SMP yang berboncengan tanpa helm
Apalagi tiga remaja itu jelas belum memiliki SIM.
Lihat sendiri, mereka menjalankan hukuman sambil dijaga Laksmi yang tersenyum manis.
Baca Juga:
Para pelajar itu juga diminta menyebutkan sila-sila dalam Pancasila.
Sanksi tersebut dinilai lebih mendidik dan tetap memberikan efek jera. (*/triyono/ami/flo/jpnn)
JPNN.com--Banyak cara dilakukan anggota Polantas untuk membuat jera para pelanggar aturan lalu lintas.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Operasi Zebra Musi 2024 Dimulai, Hindari 7 Pelanggaran Ini Jika Tak Mau Ditilang
- Operasi Zebra Candi 2024 Dimulai, Polrestabes Semarang Fokus Pada Penindakan Ini
- Gara-Gara Ini, Pelanggaran Lalu Lintas pada 2023 Meningkat
- 37.911 STNK di Riau Diblokir Gegara Pelanggaran Lalu Lintas, Cek di Sini
- Sebulan Beroperasi, ETLE Mobile Polda Riau Merekam 5.336 Pelanggaran Lalu Lintas
- Pengendara Kena Tilang Elektronik Diminta Segera Bayar Denda atau STNK Diblokir