Langgar Perda, Pembangunan di Kawasan Yung Sen Disetop
Senin, 18 Desember 2017 – 23:15 WIB

Tim gabungan menghentikan kegiatan di salah satu pergudangan di kawasan Yung Sen. Foto: source for JPNN.com
“Terdapat pabrik-pabrik yang hingga saat ini dalam bentuk izin usaha, izin mendirikan bangunan, dan kelengkapan persyaratan izin lainnya belum dilengkapi,” kata Agus.
Di sela-sela kegiatan sidak, Kapolsek AKP Suyatno mengatakan kesiapannya dalam menindaklanjuti surat edaran Bupati Tangerang.
“Kami siap mendukung, mengawal, membantu mengamankan kegiatan sidak ini, untuk meminimalisir terjadinya beresiko tinggi seperti kejadian kemarin yang berada di Kosambi, agar tidak terulang kembali,” kata Suyatno. (kda/jpnn)
Aparat juga melakukan sidak di pergudangan Pakuhaji, mengantisipasi kebakaran gudang seperti yang pernah terjadi di gudang petasan Kosambi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejalan Dengan Presiden, Polda Riau Dukung Pemkot Pekanbaru Tertibkan Baliho
- DPRD DKI Minta Pemprov Berdayakan Juru Parkir Liar di Jakarta
- Menjelang Pemilu 2024, Polda Papua Bakal Menertibkan Penjualan Miras
- Sepekan Ramadan, 372 PMKS di DKI Ditertibkan, Ada PSK, Pengemis hingga Waria
- Aparat Turunkan Baliho Habib Rizieq di Bekasi, Aziz Yanuar Merespons Begini
- Baliho Bergambar Habib Rizieq Shihab di Bekasi Diturunkan Satpol PP, Lihat Fotonya