Langgar PPKM, Apollo Bar di Jaksel Disegel Polda Metro Jaya

Langgar PPKM, Apollo Bar di Jaksel Disegel Polda Metro Jaya
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (kiri) menyegel Apollo Bar and Lounge yang kedapatan melanggar jam operasional yang diatur dalam kebijakan PPKM pada Minggu dini hari (6/2/2022). Foto: ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Setelah dilakukan penyegelan, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya selanjutnya membawa manajer, kasir, dan pihak keamanan bar ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Petugas juga mendatangi beberapa lokasi antara lain Embassy Club dan Raia di Senayan, serta Chao Chao di SCBD.

Namun, ketiga lokasi tersebut sudah tutup sesuai dengan batasan jam operasional dan tidak ditemukan pelanggaran.

Baca Juga: Berbuat Terlarang di Hotel, Perwira Polisi dan Mbak AA Disergap Anak Buah Kombes Eka

Patroli penegakan protokol kesehatan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berlangsung hingga pukul 02.30 WIB, tetapi tidak ditemukan lagi adanya tempat hiburan malam yang melakukan pelanggaran.(antara/jpnn)

Apollo Bar and Lounge disegel Polda Metro Jaya karena melanggar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Minggu dini hari.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News