Langgar Prokes, Mall of Indonesia Kena Sanksi
Minggu, 23 Januari 2022 – 23:53 WIB
![Langgar Prokes, Mall of Indonesia Kena Sanksi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/24/pengunjung-berkerumun-saat-eksebisi-pernak-pernik-khas-anime-ozqw.jpg)
Pengunjung berkerumun saat eksebisi pernak-pernik khas anime serangkaian pada ajang Animetoku yang dibatalkan petugas di Mall of Indonesia (MOI) Jakarta Utara, Sabtu (22/1/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Pelaku usaha diharapkan terus melakukan pembatasan jumlah pengunjung dengan ketat dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di area usahanya.
"Semoga kejadian seperti ini tidak terulang, dan masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan, mengingat angka kasus di Jakarta juga sedang naik," tutur Arifin.
Pengawasan dan penindakan tempat usaha tersebut berdasarkan Pergub Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan (antara/jpnn)
Manajemen Mall of Indonesia (MOI) Jakarta Utara dijatuhi sanksi teguran tertulis oleh Pemprov DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Fraksi Demokrat Minta Pemprov DKI Turun Tangan Soal Kebakaran Glodok
- Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Pergub ASN Boleh Poligami
- Cow Play Cow Moo Hadir di MOI, Beri Pengalaman dan Hadiah Eksklusif
- Tarif Air Bersih PAM Jaya Bakal Naik pada 2025
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi