Langgar Prokes, Pesta Pernikahan di Bekasi Dibubarkan Polisi
Rabu, 16 Juni 2021 – 19:44 WIB

Pembubaran pesta pernikahan di Kampung Cap Jaya, RW 02, Desa Lenggah Sari, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Rabu (16/6). Foto: Humas Polres Metro Bekasi
"Kami tidak akan memandang bulu dan tetap akan membubarkan acara seperti ini. Kalau masih belum diindahkan kami tindak tegas. Hukum tertinggi saat ini keselamatan masyarakat," ujar Sukarman. (cr1/jpnn)
Polisi membubarkan sebuah pesta pernikahan di Kampung Cap Jaya, RW 02, Desa Lenggah Sari, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Rabu (16/6), simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Jabar Tobat Ekologi di Bulan Ramadan
- Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Begini Respons Dedi Mulyadi
- 8 Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Bandung Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Blusukan di Bekasi, Prabowo Buka Puasa Bareng Korban Banjir