Langgar Prokes, Pesta Pernikahan di Bekasi Dibubarkan Polisi
Rabu, 16 Juni 2021 – 19:44 WIB

Pembubaran pesta pernikahan di Kampung Cap Jaya, RW 02, Desa Lenggah Sari, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Rabu (16/6). Foto: Humas Polres Metro Bekasi
"Kami tidak akan memandang bulu dan tetap akan membubarkan acara seperti ini. Kalau masih belum diindahkan kami tindak tegas. Hukum tertinggi saat ini keselamatan masyarakat," ujar Sukarman. (cr1/jpnn)
Polisi membubarkan sebuah pesta pernikahan di Kampung Cap Jaya, RW 02, Desa Lenggah Sari, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Rabu (16/6), simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan di Garut Berhenti Praktik Sejak 2024, Penyebabnya Masih Diselidiki
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong