Langgar Prokes, Pesta Pernikahan di Bekasi Dibubarkan Polisi
Rabu, 16 Juni 2021 – 19:44 WIB
![Langgar Prokes, Pesta Pernikahan di Bekasi Dibubarkan Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/16/pembubaran-pesta-pernikahan-di-kampung-cap-jaya-rw-02-desa-22.jpg)
Pembubaran pesta pernikahan di Kampung Cap Jaya, RW 02, Desa Lenggah Sari, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Rabu (16/6). Foto: Humas Polres Metro Bekasi
"Kami tidak akan memandang bulu dan tetap akan membubarkan acara seperti ini. Kalau masih belum diindahkan kami tindak tegas. Hukum tertinggi saat ini keselamatan masyarakat," ujar Sukarman. (cr1/jpnn)
Polisi membubarkan sebuah pesta pernikahan di Kampung Cap Jaya, RW 02, Desa Lenggah Sari, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Rabu (16/6), simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- BPS: Provinsi Jawa Barat Paling Banyak Tempat 'Mangkal' PSK
- Prabowo Minta Efisiensi Anggaran, Ini Langkah yang Dilakukan Muhammad Farhan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Polrestabes Bandung Beri Imbauan Ini
- Begini Langkah Pemkot Cari Pengelola Baru Bandung Zoo
- 14 Pelaku Peredaran Uang Palsu di Banten-Jabar Ditangkap, Barang Buktinya Fantastis
- 3 Pelaku Pungli Terhadap Rombongan Bus di Cikutra Bandung Ditangkap