Langgar UU, Bupati Butur Diminta Dipecat
Selasa, 12 Maret 2013 – 00:20 WIB
Bukan hanya menyingung soal penempatan ibukota, Hayrun juga menyoroti tentang adanya perlakuan tidak adil Pemda Butur terhadap masyarakat Buranga dalam hal pembayaran pajak. "Di Buranga itu biar pondok-pondok kecil saja, pajaknya harga kota, mahal. Alasannya Buranga sebagai ibukota kabupaten. Inikan aneh. Lebih parah lagi, kalau ada rapat di Kantor Bappeda di Ereke, PNS yang tugas di Buranga hanya diberi uang jalan Rp 60 ribu. Alasannya, karena berkantor di Ibukota. Tapi kalau orang di Ereka diberi Rp 300 ribu. Alasannya, perjalanan luar daerah ke Buranga padahal mereka hanya jalan beberapa meter. Menurut saya, ini ladang korupsi yang paling nyata," tegas Hayrun yang mengaku masih keluarga dekat dengan bupati. "Pak Ridwan itu (Bupati Butur), masih sepupu dua kali dengan saya," tambahnya.
Kapolres Muna AKBP Sempana Sitepu yang dihubungi semalam, mengaku aksi tersebut berlangsung damai, dengan tetap mendapat pengawalan dari Polres Muna. Demonstran setelah melakukan pertemuan oleh DPRD Butur, membubarkan diri dengan tertib.
"Saya juga turut langsung memantau demonstrasi. Jadi tidak ada pendudukan kantor. Sebab yang mediasi pertemuan dengan DPRD adalah pihak kepolisian. Setelah tuntas, massa membubarkan diri,"tukasnya.
Kata dia, pengamanan tidak hanya dari Polres Muna, anggota TNI dari Koramil Ereke, Polsek Ereke dan Polsek Bonegunu turut serta. (m1/awn/KP)
KENDARI - Bupati Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, Ridwan Zakariah masih saja bandel. Meski dianggap melanggar UU No 14 tahun 2007, namun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natal 2024, Uskup Keuskupan Bandung Ajak Umat Jaga Persahabatan & Perdamaian
- Kakek di Musi Rawas Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Pohon Durian
- Polisi: Tak Ada Bayi Tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya