LANGKA! Divonis Bersalah, Eks Anggota Dewan Minta Segera Dieksekusi
Jumat, 07 Oktober 2016 – 01:29 WIB
Meski demikian, dia mempertanyakan nama-nama yang belum diproses. Salah satunya ialah Tajudin.
Baca Juga:
“Itu yang akan kami pertanyakan kepada lembaga hukum yang sah, bagaimana hasil putusannya. Karena harus dilakukan seperti apa yang saya lakukan,” bebernya.
Dia mengaku melaporkan kasus korupsi berjemaah yang yang melibatkan 25 anggota dewan beserta wali kota dan wakil wali kota.
Hingga kini, baru 20 orang yang sudah diproses.
“Demi tegaknya keadilan hukum, maka tanpa mengintervensi pihak-pihak terkait, maupun penegak hukum yang lain, kasus itu harus tuntas,” ujar Hamsyah. (mga/ica/k8/jos/jpnn)
BONTANG – Hamsyah Mahdasi memilih menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Bontang untuk segera dieksekusi. Mantan anggota DPRD Bontang 1999-2004
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru