Langka, Obat Untuk Masyarakat Miskin
Senin, 09 Januari 2012 – 07:40 WIB
JAKARTA - Kalangan praktisi kesehatan menyorot dunia obat yang dijalankan pemerintah. Sorotan tertuju pada keterjangkauan masyarakat membeli obat. Ketersediaan obat generik sebagai obat publik dengan harga terjangkau masih sekitar 34 persen dari total kebutuhan masyarakat. Selain itu tingginya margin harga jual obat generik dengan non generik, membuat kualitas obat generik diragukan. Di lingkungan masyarakat sendiri, pemerintah melalui obat generik sudah memberikan pilihan obat yang terjangkau. Namun dalam kasus obat generik ini, Pane masih meragukan kualitasnya.
Ketua Lembaga Kajian Pembangunan dan Kesehatan (LKPK) Amir Hamzah Pane di Jakarta menjelaskan konsumen obat tahun ini masih cukup tinggi. Diantaranya adalah 76,4 juta penduduk miskin dan tidak mampu. Sayangnya, anggaran pembiayaan kesehatan yang mencapai Rp 6,3 triliun menurunya masih belum menyentuh pengadaan obat untuk masyarakat.
Baca Juga:
Pane menuturkan, anggaran pemerintah yang besar masih fokus untuk pengadaan alat-alat kesehatan, pembangunan rumah sakti, serta pembangunan puskesmas. Terkait dengan masyarakat yang masuk dalam kelompok jampersal (jaminan persalinan) dan jamkesmas (jaminan kesehatan masyarakat), Pane mengatakan subsidi obat masih sekitar 40 persen dari yang dibutuhkan. "Akhirnya masyarakat tetap menanggung biaya out of pocket (membeli dengan kantong sendiri, Red) untuk obat," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kalangan praktisi kesehatan menyorot dunia obat yang dijalankan pemerintah. Sorotan tertuju pada keterjangkauan masyarakat membeli obat.
BERITA TERKAIT
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Winarto Ditugaskan ke BIN, Kapolda Kalsel Dijabat Irjen Rosyanto
- Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
- Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik jadi Komjen
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.